Cetak Sawah 2025 Dimulai, Kontrak CSR Ditandatangani untuk Tiga Kabupaten di Sumsel
PALEMBANG - Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan cetak sawah TA 2025, dilakukan penandatanganan kontrak kegiatan Cetak Sawah Rakyat (CSR) untuk tiga kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Muara Enim, dan Ogan Komering Ulu (OKU), dengan total luasan mencakup ratusan hektare. Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola oleh TNI.
Penandatanganan dilaksanakan pada 17 September 2025 bertempat di Hotel Novotel Palembang. BRMP Sumsel selaku Penanggung Jawab Swasembada Pangan Kabupaten OKU turut hadir dan menyaksikan langsung penandatanganan kontrak cetak sawah untuk Kabupaten OKU seluas 307 ha.
Acara ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi selaku Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Sumsel, Direktur Serealia Kementerian Pertanian selaku Penjabat Satgas Khusus CSR Sumsel, Danrem 044/Garuda Dempo, Direktur Penyediaan Lahan Kementerian Pertanian, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Pertanian atau perwakilan dari kabupaten pelaksana kontrak CSR, pelaksana kegiatan Survei Investigasi Desain (SID), serta Tim Swasembada Pangan BRMP Sumsel.
Sebagai kelanjutan, penandatanganan kontrak CSR tahap berikutnya direncanakan pada 22 September 2025 untuk empat kabupaten lainnya, yaitu Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin, dan Banyuasin. Total luasan untuk ketujuh kabupaten yang ikut dalam program ini mencapai 10.643 hektare.
Program cetak sawah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian Swasembada Pangan Nasional melalui perluasan dan optimalisasi lahan pertanian, khususnya di wilayah Sumsel. (Hwn, MDS, Ssw)